10). Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagal calon;
11). Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;
12). Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
13). Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
14). Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesana Penyelenggara Pemilu.