Napi Rutan Magetan Meninggal Dunia di RSUD dr Sayidiman, Sebelumnya Mengeluhkan Hal Ini

- 7 Mei 2024, 14:50 WIB
Ilustrasi Jenazah. Napi Kasus Narkoba di Rutan Magetan tewas di RS
Ilustrasi Jenazah. Napi Kasus Narkoba di Rutan Magetan tewas di RS /(Dok. Istimewa)/

PortalMagetan.com – Seorang warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) klas IIB Magetan Ahmad Choirudin meninggal dunia pada Minggu 5 Mei 2024. Meninggalnya Napi Kaksus Narkoba diduga karena sakit.

“Yang bersangkutan dinyatakan meninggal di RSUD dr Sayidiman karena sakit,” ungkap Kepala Rutan Kelas II B Magetan Eries Sugianto.

Kata dia Choirudin sempat mengeluh sakit perut, mual, kembung dan tidak nafsu makan pada Sabtu 4 Mei 2024. Kemudian dia dirawat di klinik rutan. Pihak keluarga juga telah mengetahui jika yang bersangkutan sakit dari pihak rutan.

Baca Juga: KA Pandalungan vs Mobil di Pasuruan, Tiga Penumpang Tewas Dievakuasi ke RSUD dr R Soedarsono, Ini Kata Polisi

Perkembangan kesehatannya terpantau mulai membaik. Namun pada Minggu, setelah makan sekitar pukul 03.00 dini hari, dia mendadak muntah. Kemudian pada pukul 10.00, kondisi kesehatannya mulai menurun dan Choirudin dinyatakan meninggal pukul 12.00 di rumah sakit.

“Korban saat itu kita larikan ke RSUD dr Sayidiman. Keadaannya belum parah, masih bisa berjalan,” beber karutan.

Diketahui Choirudin divonis delapan tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar dan hukuman subsidier satu tahun penjara. Dia telah menjalani hukuman penjara selama delapan tahun. Lantaran tidak bisa membayar denda, AC dipenjara selama setahun lagi. Adapun AC sebenarnya telah menerima Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) terhadap tindak pidana narkotika itu.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: KBRN Magetan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah