PortalMagetan.com – Kasus kematian seorang taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta berinisial P akhirnya diprarekonstruksi Polres Metro Jakarta Utara Senin, 6 Mei 2024. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hady Saputra Siagian mengatakan pihaknya melakukan prarekonstruksi dengan menghadirkan belasan saksi.
"12-13 saksi dihadirkan dalam rekonstruksi. Rekontruksi dilakukan empat jam. Masih selidiki pelaku," ujar Hady Saputra saat dikonfirmasi.
Meski begitu, Hady menjelaskan saat ini belum bisa memastikan apakah ada tersangka baru dalam kasus tewasnya taruna tingkat pertama STIP asal provinsi Bali tersebut.
"Kita masih belum bisa menyampaikan apa-apa, kita di sini hanya pra rekontruksi. Nanti kita sampaikan nanti," ujarnya.
Meski begitu lanjut Hady proses prarekonstruksi digelar untuk mengetahui secara detail peran dari masing-masing saksi dari kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Para saksi ini perannya apa, kita masih mendalami. Supaya kita lebih tahu lagi siapa saja yang ada di kamar mandi Nanti kita sampaikan apabila sudah ada hasil dari proses penyelidikan lebih lanjut. Itu kita masih meriksa sebatas saksi," tuturnya.
Dalam prarekonstruksi tersebut, Hady menjelaskan seorang taruna tingkat dua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta berinisial TRS, yang diduga sebagai tersangka turut dihadirkan.
"Iya kita hadirkan," tukasnya.***