Tak Larang Kegiatan Study Tour, Dindik Jatim: Harus Dibuat Sop yang Jelas dan Lengkap

- 17 Mei 2024, 14:35 WIB
Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai yang juga Pj Walikota Batu
Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai yang juga Pj Walikota Batu /instagram.com/ariesagungpaewai/

PortalMagetan.com – Heboh larangan study tour siswa di sejumlah daerah tak berlaku di Jawa Timur. Sebab, kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur Aries Agung Paewai membolehkan study tour namun meminta sekolah untuk mengutamakan kegiatan tersebut di wilayah Jatim saja.

Diketahui larangan study tour muncul pasca kecelakaan maut rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater Jawa Barat yang menjadi sorotan secara luas.

"Kami tidak melarang kegiatan study tour, mengingat kesempatan tersebut biasanya digunakan sekolah untuk mengenalkan perguruan tinggi negeri (PTN) dan jurusan yang akan diminati oleh siswa," kata Aries.

Baca Juga: Korban Ledakan Petasan Blembem Ponorogo Jalani Operasi Debridement, Begini Penjelasan RSUD dr Harjono

Aries mengatakan banyak perguruan tinggi di Jawa Timur yang maju dan berkembang serta sudah memiliki lulusan yang berhasil dan sukses termasuk memiliki peringkat yang cukup tinggi, baik di tingkat internasional maupun nasional

"Jadi saya berharap sekolah-sekolah, guru mempertimbangkan kembali jika melakukan study tour utamakan dahulu di wilayah Jawa Timur. Kan ada Unair, UB, ada ITS, ada Universitas Jember dan UINSA dan berbagai Universitas lainnya yang luar biasa hasil lulusannya," tuturnya.


Kecuali, lanjut Aries, apabila memang tidak ada di Jawa Timur, maka boleh melaksanakan study tour di luar daerah asalkan punya target sasaran dan manfaat yang jelas.

"Kami tidak melarang tapi harus dibuat SOP yang jelas dan lengkap serta pengawasan yang melekat dari guru dan sekolah serta laporan berjenjang sampai ke dinas pendidikan," ucap Aries.

Pembuatan SOP harus meliputi rapat bersama orang tua siswa dan sekolah, penentuan lokasi study tour yang menghasilkan outcome bagi siswa dan sekolah. Kemudian pendanaan, transportasi yang layak jalan dan pengemudi yang berkompeten.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah