Terbaru, Bawaslu Magetan Butuh 2.012 Pengawas TPS, Simak Syarat dan Download Berkasnya Disini

- 3 Januari 2024, 13:51 WIB
Apa Saja Dokumen Syarat Pendaftaran PTPS Pemilu 2024? Ini Syarat dan Kelengkapan Berkas Pengawas TPS 2024
Apa Saja Dokumen Syarat Pendaftaran PTPS Pemilu 2024? Ini Syarat dan Kelengkapan Berkas Pengawas TPS 2024 //Bawaslu Provinsi Riau

PortalMagetan.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Magetan membuka pendaftaran petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).  Bahkan Bawaslu Magetan membutuhkan 2.012 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang bakal disebar di seluruh wilayah kecamatan di Magetan.

 

Pembentukan petugas pengawas TPS ini dilakukan seiring dengan gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang semakin dekat.  Berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 1 Ayat 11, Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau Pengawas TPS (PTPS) merupakan petugas yang dibentuk oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa.

 

Pendaftaran PTPS ini  dibuka mulai Selasa 2 Januari 2024 hingga Sabtu, 6 Januari 2024 dis ekretariat kecamatan masing-masing atau dapat dilakukan secara online. Bagi warga Magetan yang ingin menjadi bagian dari Pengawas TPS di lingkungannya masing-masing ada baiknya jika melihat syarat dan ketentuannya sebagaimana yang tercantum di akun instagram Bawaslu Magetan:

Baca Juga: Terbaru, 6 Kelompok Rentan yang Tetap Gratis Mendapatkan Vaksin Covid-19, Simak Selengkapnya

Simak 14 Syarat menjadi anggota PTPS di Magetan beserta berkas yang harus disiapkan:

 

 

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x