SYARAT PENDAFTARAN
Sekretariat Panwaslu Kecamatan menerima pengajuan surat dan berkas pendaftaran dari calon PTPS di kantor sekretariat Panwaslu Kecamatan
Berkas pendaftaran meliputi:
a). Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan (Lampiran II)
Baca Juga: Mengapa Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej Belum Ditahan KPK? Begini Penjelasan Ali Fikri
b). Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.