4 Anggota DPRD Bandung Diperiksa KPK Diduga Terkait Titipan Proyek, Siapa Saja?

- 19 Maret 2024, 12:30 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri./ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri./ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat /

"Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani terdakwa dikurangi seluruh dari pidana yang dijatuhkan," tambah hakim.

 

Majelis hakim mengatakan hal yang memberatkan karena terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.

 

Vonis majelis hakim itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum dari KPK yang sebelumnya menuntut terdakwa dihukum lima tahun penjara. Dalam sidang vonis itu, Mulyana dinilai telah melanggar ketentuan pasal 12 A juncto pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x