PortalMagetan.com - Polsek Lowokwaru, berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba kelas kakap di Kota Malang. Setelah polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial HKP (29) asal Kalimantan yang tinggal di kawasan kost-kostan di Jl Saxofon Tasikmadu, Kota Malang. pada Kamis 18 April 2024 malam.
Tak tanggung tanggung unit reskrim polsek Lowokwaru berhasil mengamankan barang bukti ganja dengan total mencapai 2 kilogram.
Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo, mengatakan saat diamankan HKP dalam posisi teler, karena terpengaruh narkoba.
“Tersangka ditangkap saat hendak meranjau, petugas meminta tersangka membuka kotak yang bungkus plastik hitam yang dibawa dan saat dibuka ternyata isinya ganja kering siap edar,” terang Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo.
Di dalam kotak plastik tersebut juga ditemukan dua kotak Tapperware berisi daun kering yang diduga ganja.
“Untuk pengembangan selanjutnya, petugas kemudian menggeledah tempat tinggal (kost) HKP dan menemukan timbangan, plastik hitam, cutter dan gunting yang diduga digunakan untuk mengedarkan ganja” papar Kompol Anton.