Atasi Dampak Bencana Hidrometrologi, Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari, Ini Alasannya

- 20 April 2024, 10:35 WIB
Pemkab Lumajang menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari ke depan setelah banjir lahar dingin Gunung Semeru.
Pemkab Lumajang menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari ke depan setelah banjir lahar dingin Gunung Semeru. /Kominfo Kabupaten Lumajang

PortalMagetan.com – Status tanggap darurat bencana hidrometeorologi ditetapkan Pemkab selama 14 hari pasca banjir lahar hujan Gunung Semeru dan tanah longsor menerjang di sejumlah kecamatan pada Kamis, 18 April 2024 malam.

 

Status tanggap darurat itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono dalam Rapat Koordinasi Pos Komando Bencana di Lumajang Jumat 19 April 2024.

 

"Kami telah mengambil langkah tegas dalam menanggapi situasi darurat akibat bencana hidrometeorologi yang melanda beberapa wilayah," kata Sekda Lumajang Agus Triyono

 Baca Juga: Identifikasi Korban Kebakaran Toko Figura Jaksel Rampung, 4 Jenazah Satu Keluarga Siap Diserahkan ke Keluarga

Agus menuturkan hal tersebut merupakan upaya merespons cepat situasi banjir dan tanah longsor. BPBD Kabupaten Lumajang menggelar rapat koordinasi yang berujung pada penetapan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari.

 

"Keputusan tersebut ditegaskan melalui Surat Keputusan Bupati Lumajang Nomor 100.3.3.2/156/KEP/427.12/2024," tambahnya

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x