Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat, Dua Pegawai Maskapai Penerbangan Ditangkap Polisi,Ini Kata Brigjen Mukti

- 18 April 2024, 09:35 WIB
Ilustrasi dua pegawai maskapai penerbangan ditangkap polisi karena diduga tersangkut kasus narkoba
Ilustrasi dua pegawai maskapai penerbangan ditangkap polisi karena diduga tersangkut kasus narkoba /Pixabay

PortalMagetan.com – Dua pegawai maskapai penerbangan swasta diamankan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Ditangkapnya kedua pegawai tersebut karena diduga terlibat dengan jaringan narkotika.

 

"Benar, ada dua pegawai maskapai swasta yang kami amankan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan.

 

Kata dia, penangkapan kedua oknum tersebut dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Mereka diduga berperan sebagai kurir yang menyelundupkan narkoba ke dalam kabin pesawat.

Baca Juga: Luar Biasa, 343.543 Warga Madiun dan Sekitarnya Gunakan Kereta Api saat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024Baca Juga: Luar Biasa, 343.543 Warga Madiun dan Sekitarnya Gunakan Kereta Api saat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 

"Kurirnya kami tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta," ucapnya.

 

Mukti menjelaskan, dalam operasi penangkapan tersebut kedua oknum pegawai maskapai penerbangan ini pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x