PortalMagetan.com - Artis Rio Reifan kembali ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ro Reifan ditangkap polisi di kawasan Jakarta Timur pada Jumat 26 April 2024 malam atas kasus penyalahgunaan narkotika. Penangkapan Rio Reifan atas kasus dugaan penyalahugunaan narkotika bukanlah yang pertama, dia sudah lebih dari tiga kali berurusan dengan polisi akibat kasus tersebut.
"Benar (artis Rio Reifan) ditangkap di wilayah Jakarta Timur," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi melalui pesan singkat.
Syahduddi menyebut artis Rio Reifan diduga menyalahgunakan beberapa jenis narkotika mulai sabu-Sabu, ekstasi, hingga obat keras.
Baca Juga: Jobseeker Merapat, PT Santan Borneo Abadi Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
"Ada sabu, ekstasi, dan obat keras," kata dia.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga membenarkan jika pihaknya menangjap pemeran beberapa sinetron tersebut.
"Iya ada (penangkapan) yakni artis RR," kata Panjiyoga.
Lebih jauh dia juga membenarkan penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (26/4) malam lalu.
Rio Reifan sebelumnya juga pernah ditangkap polisi untuk kasus yang sama.***