PortalMagetan.com – Kasus pembunuhan mayat pria dalam sarung yang ditemukan di Jalan Perumahan Makadam, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, berhasil diungkap polisi. Dua orang pria diamankan petugas, seorang diantaranya masih ada ikatan keluarga dengan korban. Tak hanya itu polisi juga sukses mengungkap motif dibalik pembunuhan ini.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan pelaku AH (24) mengaku sakit hati kepada korban karena sikapnya yang dinilai sewenang-wenang.
"Kalau motifnya itu dia sakit hati. Jadi kalau si pelaku ini kan masih keponakan, dia kerja bareng sama si korban, jaga toko Madura itu," ujar Titus Yudho Ully saat dikonfirmasi
Kata dia, pelaku merasa korban yang tak lain pamannya memperlakukan dirinya dengan sewenang-wenang. Korban dianggap sering memarahi pelaku yang tidak bagus dalam bekerja meski telah berusaha keras.
"Jadi dia (Pelaku) itu sering dimarahi. Itu kan tokonya 24 jam dia kayak merasa udah kerja bagus. Kayak tidur subuh-subuh dibangungin 'lu kalau kerja lu tidur aja jangan di sini' begitu beberapa kali," jelasnya.
Sebelumnya, polisi juga mengamankan terduga pelaku pembunuhan mayat dalam sarung yang dibuang di pinggir Jalan Perumahan Makadam, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu 11 Mei 2024.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan terduga pelaku berinisial FA (23), yang juga merupakan keponakan korban.
"(Korban) buka toko kelontong di situ. Terus dia tinggal di situ sama ponakannya, yang mana pelakunya itu si ponakannya. Jatuhnya ponakan dari istri," ujar Titus Yudo Ully kepada wartawan.