PortalMagetan.com –Kasus penjambretan di Car Free Day (CFD) kawasan Sudirman Jakarta Pusat beberapa waktu lalu hingga viral berhasil ditangkap Polisi. Petugas berhasil mengamankan dua penjambret menggunakan sepeda motor yang gondol ponsel pelari saat CFD.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka pertama yang ditangkap berinisial U yang diringkus 24 jam setelah kasus penjambretan tersebut viral. Dalam melakukan aksinya, U bertugas membawa motor.
"Tersangka yang terekam di kamera atau viral di media sosial itu langsung tertangkap. Namanya Saudara U, langsung tertangkap oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," jelasnya di Polda Metro Jaya.
Kemudian, dilakukan pengembangan dan menangkap satu orang lainnya berinisial MR. Dia ditangkap pada Senin 1 Juli 24 di Sukabumi, Jawa Barat.
"Tersangka yang kedua, yang di belakang, yang dibonceng, itu tertangkap kemarin 1 Juli dini hari di Jampang Kulon, Sukabumi. Karena dia ini pindah-pindah terus," ujarnya.
Dari keterangan para tersangka saat pemeriksaan, mereka sudah melakukan penjambretan 3 kali di daerah Jakarta, yakni di Kwitang, Tanah Abang dan Sudirman. Saat ini keduanya sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.***