PortalMagetan.com - Artis Rio Reifan (RR) resmi berstatus tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Rio Reifan bahkan lima kali berurusan dengan hukum atas penyalahgunaan barang haram itu.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan
Panjiyoga mengatakan, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Rio Reifan. Nantinya, tersangka akan langsung ditahan.
"Setelah kita tetapkan jadi tersangka, kami melakukan pemeriksaan kesehatan karena setelah kami tetapkan akan kami lakukan penahanan maka harus dicek kesehatan," tuturnya.
Sebelumnya, polisi kembali mengamankan artis Rio Reifan (RR) terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap polisi pada Jumat 26 April 2024 malam.
Terkait penangkapan ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi telah membenarkannya. Dia menyebut saat ini Rio Reifan masih diperiksa penyidik.
"Polres Jakbar benar saudara RR diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Mohon waktu, sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," ungkap Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (28/4/2024).***