Catat Tanggalnya, Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap hingga One Way di Kawasan Puncak saat Long Weekend

- 21 Mei 2024, 11:15 WIB
Sat Lantas Polres Bogor, jadwal ganjil genap dan one way jalur Puncak Bogor catat tanggalnya
Sat Lantas Polres Bogor, jadwal ganjil genap dan one way jalur Puncak Bogor catat tanggalnya /Tangkap layar instagram.com/satlantaspolresbogor.tmc

PortalMagetan.com – Polres Bogor bakal memberlakukan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor saat libur panjang atau long weekend. Sejumlah rekayasa lalu lintas disiapkan polisi untuk memperlancar arus lalin, salah satunya dengan penerapan ganjil genap.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama mengatakan ganjil genap diberlakukan mulai Rabu 22 Mei 2024 hingga Minggu 26 Mei 2024. Pembatasan kendaraan ini diterapkan di sepanjang Jalan Raya Puncak.

"Ganjil genap diberlakukan dari hari Rabu sampai Minggu," ujar Rizky Gautama.

Baca Juga: Cegah Penyakit Hewan Jelang Idul Adha, Dinas KPKP Jakarta Periksa Kelayakan 2.487 Ekor Hewan Kurban

Selain aturan ganjil genap, pihaknya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way. Khusus kebijakan satu arah rencananya digelar mulai hari Kamis.

"One way dari Kamis," ucapnya.

Kendati begitu, Rizky menjelaskan skema one way diberlakukan secara situasional dengan melihat volume kendaraan di kawasan Puncak. Apabila terpantau ramai, maka rekayasa diberlakukan.

"Kalau memang ramai, nanti tetap ada rekayasa jalur," tuturnya.

Rizky juga mengungkapkan sebanyak 500 personel Polres Bogor akan disiagakan untuk mengamankan Jalur Puncak selama long weekend. Dia memprediksi puncak arus kendaraan akan terjadi pada 25-26 Mei 2024.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah