PortalMagetan.com – Empat anggota DPRD Bandung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin, 18 Maret 2024. Pemeriksaan itu terkait dugaan titipan paket pekerjaan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Pemerintah Kota Bandung.
Empat anggota DPRD Bandung yang diperiksa KPK itu yakni Riantono, Yudi Cahyadi, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan berupa titipan paket pekerjaan untuk dimasukkan dalam anggaran APBD perubahan Pemkot Bandung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi.
Hanya saja KPK belum memerinci terkait titipan paket pekerjaan tersebut,hingga keempat anggota DPRD Bandung itu harus dimintai keterangannya.
Keempat anggota DPRD Bandung itu diperiksa pada Senin 18 Maret 2024 di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, terkait pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi dengan tersangka eks Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.