Wow, 86.437 Pengguna Jalan Kena Tilang Selama Operasi Keselamatan 2024, Ini Daftar Pelanggaran Terbanyak

- 19 Maret 2024, 11:25 WIB
Tilang manual ditiadakan selama libur Natal dan Tahun Baru.
Tilang manual ditiadakan selama libur Natal dan Tahun Baru. /Twitter.com/@TMCPoldaMetro

PortalMagetan.com – Puluhan ribu pengendara ditilang polisi selama Operasi Keselamatan 2024 yang digelar polisi sejak 4-17 Maret 2024. Total sebanyak 86.437 pelanggar se-Indonesia yang dikenakan sanksi tilang baik secara manual maupun elektronik.

 

"Jumlah penindakan pelanggar lalu lintas oleh Korlantas Polri sebanyak 86.437," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri

 

Trunoyudo menuturkan sanksi tilang terhadap para pelanggar dilakukan dengan dua metode yakni melalui penindakan manual sebanyak 73.064 pengendara, dan 15.373 melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.

Baca Juga: Ponorogo Waspada, BPBD Kirim Sinyal Potensi Benacan Cuaca Ekstrem, Kepala BPBD: Kami Minta untuk Siaga

Tercatat sanksi tilang paling banyak adalah pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm berstandar, yakni sebanyak 25.855 pelanggar.

 

“Sebanyak 25.855 pelanggar tidak mengenakan helm SNI,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x