Kaji Aspek Keamanan Pengiriman Surat Tilang Via WA, Korlantas Lakukan Asesmen, Simak Penjelasan Brigjen Raden

- 10 Mei 2024, 09:35 WIB
Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat mewaspadai penipuan modus kirim surat tilang melalui WhatsApp.
Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat mewaspadai penipuan modus kirim surat tilang melalui WhatsApp. /Rizzi/Twitter / @tmcpoldametro

PortalMagetan.com – Mekanisme pemberitahuan surat tilang melalui aplikasi WhatsApp (WA) sedang diasesmen Korlantas Polri. Hal itu dilakukan agar surat tilang yang dikirim via WA ini aman dari kejahatan ketika nantinya diberlakukan kembali.

‘’Untuk sementara disetop dulu, sambil proses assessmen, penetration test, baru uji coba oleh tim Komite TIK Korlantas yang dipimpin oleh Kabag TIK," ungkap Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso kepada wartawan

Kata dia, berbagai aspek akan dinilai dalam asesmen ini. Salah satunya mengenai keamanan mekanisme surat tilang dikirim lewat WA ini.

Baca Juga: Wow, 60 Ribu Kendaraan Melintas di Jalur Puncak Bogor saat Hari Pertama Libur Panjang, Ini Langkah Polisi

"Akan dilihat dari berbagai aspek keamanan, jaringan, Crime Justice System (CJS) dan lain-lain, sehingga pada saat diberlakukan sudah clear dengan harapan masyarakat dapat terlayani dengan baik, aman dari kejahatan yang ditimbulkan dan tentunya diterima oleh CJS," kata Slamet

Slamet juga belum mengungkap secara jelas kapan proses asesmen ini akan selesai. "Kalo seluruh persyaratan dan pembenahannya cepet ya bisa cepet," tukasnya.***

 

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah