Cerita Para Korban Pinjol Ilegal, Bikin Nyesek dan Emosi!

- 18 Oktober 2021, 22:02 WIB
ilustrasi pinjol. Masyarakat diharap waspada jika mendapat SMS pinjaman online
ilustrasi pinjol. Masyarakat diharap waspada jika mendapat SMS pinjaman online /freepik.com/pch.vector

PortalMagetan.com-Masyarakat harus berhati-hati saat mendapat SMS tawaran pinjaman online (Pinjol). Sebab, salah klik tautan pinjaman bisa-bisa urusan semakin panjang. Penyesalanpun seolah tidak ada guna.

Aksi tidak terpuji operator Pinjol ilegal diungkap para korbannya. Mereka rata-rata  tertarik dengan iming-iming dari pesan berantai yang masuk ke handphonenya.

Setelah korban mengklik link yang dikirim dan masuk perangkap kelicikan demi kelicikan didapat. Saat uang dikembalikan, pinjaman tiba-tiba masuk ke rekening. Saat uang belum dikembalikan para korban mendapat beragam ancaman dan teror untuk mengembalikan uangnya.

Padahal tenor yang dipasang baru berjalan seminggu. Berikut kisah lengkap para korban pinjol ilegal.   

Dikutip PortalMagetan.com dari Pikiran Rakyat pada artikel berjudul ‘’Mari Bersatu Melawan Pinjol.’’ Kondisi psikis TM (39) salah seorang korban pinjol ilegal runtuh mendapat beragam teror berupa ancaman dan makian. Bahkan dia sempat dilarikan ke IGD di Rumah Sakit Kawaluyaan, Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: Bendera PBSI Berkibar di Thomas Cup 2020, Netizen: Nyesek Padahal Sudah Pasti Indonesia Naik Podium

Saat Ini, dia masih dalam tahap pemulihan ketika melaporkan kasus pinjaman online ke Polda Jabar, belum lama ini.

TM bercerita awal mula dirinya terjerat pinjol pada September lalu. Saat itu, ia membuka SMS yang masuk ke ponselnya. Isinya adalah tagihan uang atas nama dirinya.

"Sempat kaget karena saya tidak pernah merasa punya utang. Di situ ada link-nya juga SMS tersebut. Eh, ketika diklik tiba-tiba ada dana masuk Rp 1,2 juta," katanya saat diwawancarai Pikiran Rakyat di kantor kuasa hukumnya di kawasan Antapani, Kota Bandung.

Setelah uang tersebut dikembalikan, TM malah menerima uang tambahan lagi dan nominalnya naik hingga Rp2,8 juta. Hanya saja setiap transferan yang masuk dia hanya menerima 50 persen saja.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x