Pengakuan lainnya datang dari J (45) yang merupakan warga Kota Bandung yang berbatasan dengan Kota Cimahi. J terpaksa ikut pinjaman online karena usahanya hancur lebur di masa pandemi ini.
"Saya biasa usaha burung, baik jual beli ataupun kontes, nah pandemi ini usaha saya sepi. Ditambah usaha barang antik pun sama ya saya terpaksa pinjam ke pinjol. Saya juga sempat dijauhi keluarga saya karena mereka menelepon kepada orang-orang dekat saya," katanya.
J pun berpesan, untuk tidak melakukan pinjaman online dalam bentuk apa pun.
"Cuma saya khawatir meski ada juga yang legal, tapi itu menjerat nasabahnya pasti tak beda dengan yang ilegal," katanya ***(Satrio Widianto, Mochammad Iqbal Maulud/Pikiran Rakyat)
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran Rakyat dengan Judul Mari Bersatu Melawan Pinjol