Cerita Para Korban Pinjol Ilegal, Bikin Nyesek dan Emosi!

- 18 Oktober 2021, 22:02 WIB
ilustrasi pinjol. Masyarakat diharap waspada jika mendapat SMS pinjaman online
ilustrasi pinjol. Masyarakat diharap waspada jika mendapat SMS pinjaman online /freepik.com/pch.vector

Baca Juga: Kasus Pinjol Ilegal di Cengkareng, Polisi Tetapkan SPV dan Lima Debt Collector Sebagai Tersangka

"Tapi ternyata tidak selesai semudah itu, akhirnya semakin jadi. Uang yang masuk itu tidak ada yang saya gunakan sama sekali dan tenornya hanya tujuh hari," katanya.

Teror dan ancaman mulai berdatangan saat TM tidak mengembalikan uang tersebut. Soalnya, ia merasa tidak melakukan peminjaman apa pun.

"(Teror) masuk ke HP pribadi dan kontak keluarga. Mereka langsung menghakimi saya. Akhirnya saya down secara psikis dan mental saya. Ada rasa takut ketemu orang, karena ada ancaman," ucapnya.

Akibat teror dan ancaman yang dilakukan debt collector pinjol ilegal itu, TM mengaku  panik dan khawatir dengan keluarganya.

Baca Juga: Pakar Numerologi: Ariel NOAH Membutuhkan Pasangan Mature, Dina Lorenza Mementingkan Rasa

"Sampai sekarang saya juga belum bisa bekerja dengan normal, karena ada rasa khawatir ketemu orang yang ada di kontak telepon saya," katanya.

TM bersama kuasa hukumnya Heri Wijaya kemudian melaporkan kejadian itu ke Polda Jabar. Polisi dari Ditreskrimsus Polda Jabar bergerak cepat menelusuri hingga berhasil menggerebek kantor pinjol ilegal di Sleman, Yogyakarta.

Heri Wijaya, kuasa hukum TM mengatakan kliennya ini merupakan korban. TM dijebak dengan SMS yang masuk ke ponselnya.

"Dia itu terjebak, jadi ada cara yang dilakukan oleh perusahaan atau aplikasi pinjol ilegal ini dengan cara mengirim SMS bahwa klien kami punya utang. Jadi seperti sudah ada sistem yang dibuat sama mereka, ketika diklik link yang ada di SMS itu secara otomatis masuk uang ke rekening klien kami dan itu menjadi utang," ujar Heri.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah