PortalMagetan.com- Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengamankan NS alias Mami Ambar warga Sumbersuko, Lumajang, Jawa Timur.
NS alias Mami Ambar menjual 29 perempuan, 6 diantaranya dibawah umur atau ABG. Mereka dipekerjakan sebagai PSK untuk melayani pria hidung belang.
NS alias Mami Ambar kini ditahan di Mapolda Jatim atas sangkaan melanggar pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang, Meneruskan Praktik Eksploitasi atau Mengambil keuntungan dari hasil Tindak Pidana Perdagangan Orang
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menerangkan, NS alias Mami Ambar diamankan di rumahnya pada 16 November 2021 lalu.
Mami Ambar diringkus setelah polisi menerima laporan kaburnya salah satu korban perdagangan orang berinisial TR pada 15 November 2021.
‘’ Kejadian ini berhasil terungkap setelah salah satu korban kabur dan melapor ke Polda Jawa Timur,’’ terang Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam Press Relese Kamis 25 November 2021.
Gatot menuturkan modus NS alias Mami Ambar dalam menjerat para korban dengan menawarkan pekerjaan melalui akun media sosial (medsos). ‘’Kepada korban dijanjikan akan dijadikan LC di Pulau Bali dengan gaji yang besar yakni Rp 10 juta hingga 15 juta per/bulan,’’ terang Gatot.
Janji Mami Ambar membuat para korban tertarik, mereka berasal dari berbagai daerah mulai dari Bandung, Lampung hingga Jakarta.
Alih alih mendapatkan pekerjaan, puluhan perempuan muda ini justru dijerumuskan menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).