KPU Kabupaten Madiun Cari 608 Anggota PPS Pilkada Serentak 2024, Simak Syarat dan Tahapan Seleksinya Berikut

- 8 Mei 2024, 07:15 WIB
Ilustrasi calon angota PPS saat menyerahkan berkas administrasi ke KPU
Ilustrasi calon angota PPS saat menyerahkan berkas administrasi ke KPU /Robi Taufiq Akbar/Prianganinsider.com/

PortalMagetan.com  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun resmi membuka pendaftaran badan calon anggota Ad Hoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Pilkada Serentak 2024. Pendaftaran ini disambut dengan antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Mereka ingin menjadi salah satu dari 608 calon anggota PPS di kampung pesilat untuk mensukseskan pilkada.

Ketua KPU Kabupaten Madiun, Ali Nur Wahyudi, mengatakan antusiasme masyarakat untuk mendaftar PPS cukup tinggi.

"Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat yang begitu besar dalam mengikuti proses pendaftaran ini. Semangat dan dedikasi mereka sangat kami hargai," ujar Ali.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru di PT Samator Indo Gas, Cek Syarat, Formasi dan Link Daftarnya Disini

KPU Kabupaten Madiun akan melakukan seleksi terhadap calon anggota PPS yang memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditetapkan. Para calon anggota PPS ini akan menjalani serangkaian tahapan seleksi,mulai dari tes tulis dan wawancara.

Kata dia, masyarakat yang berminat untuk mendaftar calon anggota PPS dapat mendaftar mulai dari tanggal 7 Mei hingga 8 Mei 2024. Syarat pendaftaran antara lain adalah warga negara Indonesia, berusia minimal 17 tahun, tidak terafiliasi dengan partai politik, serta memiliki integritas dan dedikasi yang tinggi.

Setelah melalui proses seleksi, KPU Kabupaten Madiun akan menetapkan anggota PPS pada tanggal 26 Mei 2024. Diharapkan, melalui partisipasi aktif anggota PPS, Pilkada Serentak di Kabupaten Madiun dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan adil, serta menghasilkan pemimpin yang dipilih secara demokratis oleh masyarakat. ***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: KBRN Madiun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah