Cara Menukar Uang Baru di Bank Indonesia untuk Lebaran, Simak Ketentuannya Berikut Ini

- 27 Maret 2024, 07:15 WIB
Aplikasi Pintar Bank Indonesia untuk menukar uang pecahan baru
Aplikasi Pintar Bank Indonesia untuk menukar uang pecahan baru /BI

Pemberian layanan secara go-show bagi masyarakat yang belum melakukan pendaftaran di PINTAR dapat dilakukan selama kuota masih tersedia.

 Baca Juga: Jobseeker Jakarta Merapat, PT Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cek Syarat dan Link Daftarnya

Berikut tata cara penukaran uang baru di BI Lebaran 2024:

  1. Penukaran oleh Masyarakat:

- Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan

- Penukar wajib membawa KTP dan bukti pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling dalam bentuk digital/cetak yang telah disertai QR Code

- Masyarakat yang akan menukarkan uang Rupiah harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan dengan cara:

  1. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah
  2. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan.
  3. Pemesanan oleh Masyarakat:

- Pemesanan dilakukan menggunakan NIK-KTP

- NIK-KTP yang telah digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah dengan status menunggu pelaksanaan penukaran, tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran hingga melewati hari penukaran.

Baca Juga: Lulusan SMA-SMK Kumpul, PT Indonesia Morowali Industrial Park Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cek Syarat-Caranya

- Bukti pemesanan penukaran akan dikirimkan melalui e-mail, atau dapat langsung diunduh pada saat masyarakat selesai melakukan pengisian data pemesanan

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x