PortalMagetan.com – Penukaran uang rupiah pecahan baru semakin meningkat mendekati hari Raya Idul Fitri 1445 H. Sebab, uang pecahan baru sudah menjadi tradisi untuk dibagi-bagikan ke sanak keluarga saat momentum bersilaturahmi di hari nan fitri.
Besarnya minat masyarakat mendapatkan uang baru membuat Bank Indonesia (BI) meluncurkan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI). Masyarakat dapat melakukan penukaran uang Rupiah untuk momentum Lebaran 2024.
Dikutip dari unggahan Instagram @bank_indonesia, BI menetapkan jumlah penukaran uang Rupiah untuk Lebaran 2024 maksimal Rp 4 juta.
Berikut ketentuan penukaran uang baru di BI untuk momentum Lebaran 2024.
- Paket Penukaran Uang Rupiah
Jumlah penukaran uang Rupiah maksimal Rp 4 juta
- Mekanisme Penukaran
Masyarakat melakukan pendaftaran dan menentukan lokasi penukaran menggunakan Aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) pada situs https://pintar.bi.go.id/