Tangkap Pelaku yang Diduga Pencekok Gadis 16 Tahun hingga Tewas, Polisi Amankan Tiga Buah Senpi

- 27 April 2024, 11:15 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro /PMJ News

PortalMagetan.com -  Dua pria berinisial A alias BAS dan BH berhadil ditangkap polisi karena diduga sebagai pelaku pencekokan hingga kekerasan seksual terhadap dua remaja putri di sebuah hotel kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Bahkan satu dari dua remaja putri itu, meregang nyawa.

 

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan dari tangan kedua pelaku polisi menemukan senjata api (senpi) dan sejumlah barang bukti lainnya.

 

"Kami amankan ada tiga pucuk senjata api genggam, selanjutnya lima butir peluru, dan rekaman CCTV," ujar Bintoro kepada wartawan.

Baca Juga: Usut Kematian Brigadir RAT yang Diduga Bunuh Diri di Jakarta Selatan, Polisi Periksa 13 Saksi, Ini Hasilnya

"4 buah HP, uang tunai sebesar Rp1.500.000, pakaian korban, 1 unit mobil BMW yang digunakan oleh pelaku mengantar dan menjemput korban. Selanjutnya juga kami sita alat bantu seks," sambungnya.

 

Bintoro menjelaskan, saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait kepemilikan senjata api tersebut. Polisi juga masih mencari tahu dari mana asal senpi tersebut, termasuk digunakan untuk apakah senpi tersebut.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x