PortalMagetan.com - Dua pria berinisial A alias BAS dan BH berhadil ditangkap polisi karena diduga sebagai pelaku pencekokan hingga kekerasan seksual terhadap dua remaja putri di sebuah hotel kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Bahkan satu dari dua remaja putri itu, meregang nyawa.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan dari tangan kedua pelaku polisi menemukan senjata api (senpi) dan sejumlah barang bukti lainnya.
"Kami amankan ada tiga pucuk senjata api genggam, selanjutnya lima butir peluru, dan rekaman CCTV," ujar Bintoro kepada wartawan.
"4 buah HP, uang tunai sebesar Rp1.500.000, pakaian korban, 1 unit mobil BMW yang digunakan oleh pelaku mengantar dan menjemput korban. Selanjutnya juga kami sita alat bantu seks," sambungnya.
Bintoro menjelaskan, saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait kepemilikan senjata api tersebut. Polisi juga masih mencari tahu dari mana asal senpi tersebut, termasuk digunakan untuk apakah senpi tersebut.