PHPU Pileg 2024, PDIP Daftarkan 13 Gugatan ke MK, Hasto: Disertai dengan Bukti-bukti yang Kuat

- 26 Maret 2024, 11:45 WIB
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat konferensi pers di Kantor PDIP, Jakarta
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat konferensi pers di Kantor PDIP, Jakarta /Dok: Antara/PDIP/

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan pihaknya melampirkan bukti-bukti kuat yang bisa mengungkap adanya kecurangan di Pileg 2024.“Jadi untuk gugatan pemilu legislatif yang kami lakukan adalah yang disertai dengan bukti-bukti yang kuat,” ungkap Hasto.

Baca Juga: Antisipasi Banjir saat Mudik Lebaran 2024, Polisi Siapkan 112 Jalur Alternatif, Kapolri: Kita Sosialisasikan

Kemudian untuk gugatan Pilpres 2024, PDIP sebenarnya punya banyak saksi untuk dihadirkan di hadapan hakim MK. Namun, MK memutuskan untuk membatasi jumlah saksi lantaran penyelesaian sengketa pilpres dibatasi maksimal 14 hari.

“Tetapi untuk saksi pilpres di dalam gugatan di MK ini saksinya sudah surplus hanya memang MK membatasi karena waktu penyelesaian sengketa 14 hari,” ujarnya. ***

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x