PortalMagetan.com – Heboh pembahasa terkait sejumlah film horor yang mengunakan istilah atau unsur Agama Islam dalam judul direspon Majelis Ulama Indonesia (MUI). Melalui Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh menegaskan penggunaan istilah dan simbol keagamaan harus digunakan pada tempat yang pas.
"Prinsipnya, kita harus menggunakan istilah dan/atau simbol agama pada tempatnya yang pas," tegas Niam
Film tersebut menjadi polemik karena menimbulkan sejumlah pro dan kontra di media sosial, termasuk adanya ajakan boikot yang viral di media sosial Instagram.
Meski begitu Niam menyebut saat ini belum ada pembahasan khusus di internal MUI. Demikian pula soal fatwa terkait penggunaan istilah-istilah agama yang tidak sesuai dengan tempatnya.
"Fatwa ditetapkan setelah ada pendalaman dengan informasi yang utuh," ujar Niam.
Diketahui Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah Muhammad Cholil Nafis sempat mengutarakan pendapatnya soal film yang berjudul "Kiblat" melalui akun media sosial Instagram pribadinya di @cholilnafis.
Diketahui, film tersebut memiliki poster dengan gambar seseorang yang sedang melakukan gerakan ruku dalam shalat, namun wajahnya menghadap ke atas dan bukan ke bawah seperti sewajarnya dalam gerakan shalat.
Baca Juga: Istri Pasha Ungu Kena Musibah di Paris saat Merayakan Ultah ke-35, Adelia Wilhelmina:Sedih Banget