Respon Kemenlu Terkait Laporan 10 WNI Jadi Tentara Bayaran di Ukraina, Jubir: Silahkan Bertanya Kepada Rusia

- 16 Maret 2024, 09:15 WIB
Juru Bicara Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal
Juru Bicara Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal /PMJ News/

PortalMagetan.com  – Laporan tentang adanya 10 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran Ukraina sukses menjadi perhatian publik. Menyikapi kabar tersebut, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan menilai perlu mendalami informasi terkait kebenaran informasi itu.

"Informasi tersebut perlu didalami lebih lanjut," kata Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal melalui keterangannya di Jakarta

Selain perlunya pendalaman lebih lanjut, Lalu juga menyarankan kepada awak media untuk mengonfirmasi kebenaran data tersebut kepada Rusia.

Baca Juga: Viral Xpander Tabrak Sworoom dan Porche, Pengemudi Kini Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi, Simak Penjelasannya

"Silakan bertanya kepada Rusia mengenai data yang mereka miliki," lanjutnya

Kedutaan Besar Federasi Rusia di Indonesia merilis data dari Kementerian Pertahanan Rusia yang mencatat dan mendata semua tentara bayaran asing yang tiba di Ukraina untuk berpartisipasi dalam pertempuran.

Mereka mencatat sejak 24 Februari 2022, terdapat sekitar 13.387 tentara bayaran asing telah memasuki Ukraina, dan mengonfirmasi bahwa 5.962 tentara bayaran asing telah tewas.

Mereka juga menyebut Polandia menjadi penyumbang tentara bayaran paling banyak, yaitu sekitar 2.960 orang, dengan 1.497 di antaranya telah tewas.

Sementara itu, mereka juga mencatat 10 tentara bayaran dari Indonesia, dengan empat di antaranya telah tewas.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x