Update Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes di RSUD dr Soewandhi, Bareskrim Kirim Berkas Perkara ke Kejagung

- 2 Februari 2024, 13:35 WIB
Kapenmas Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Kapenmas Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. /Foto: PR SUBANG/Humas Polri/

PortalMagetan.com - Kadus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan belanja alat kedokteran CT Scan di RSUD dr Mohammad Soewandhie, Surabaya, memasuki babak baru. Seiring berkas perkara tersebut kembali dikirimkan Bareskrim polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan berkas pernah dikirimkan pada 25 November 2022 dengan tersangka inisial RP yang sempat dikembalikan Kejagung.

 

"Telah dilakukan pengiriman berkas perkara tahap I atas nama tersangka RP ke Kejaksaan Agung RI," kata Trunoyudo

Baca Juga: Dugaan Korupsi di Telkomsigma Resmi Naik Penyidikan, KPK Ungkap Modusnya hingga Negara Merugi Ratusan Miliar

Trunoyudi, mengatakan pengembalian berkas dilakukan setelah penyidik melengkapi semua catatan dari jaksa peneliti. Sehingga, penyidik berhasil mengembalikan berkasa pada 16 Januari 2024.

 

Adapun, kasus berawal dari RSUD dr Mohammad Soewandhie, Surabaya melakukan pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan belanja alat kedokteran CT Scan, sesuai DPA SKPD tahun anggaran 2012.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x