PortalMagetan.com - Kadus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan belanja alat kedokteran CT Scan di RSUD dr Mohammad Soewandhie, Surabaya, memasuki babak baru. Seiring berkas perkara tersebut kembali dikirimkan Bareskrim polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan berkas pernah dikirimkan pada 25 November 2022 dengan tersangka inisial RP yang sempat dikembalikan Kejagung.
"Telah dilakukan pengiriman berkas perkara tahap I atas nama tersangka RP ke Kejaksaan Agung RI," kata Trunoyudo
Trunoyudi, mengatakan pengembalian berkas dilakukan setelah penyidik melengkapi semua catatan dari jaksa peneliti. Sehingga, penyidik berhasil mengembalikan berkasa pada 16 Januari 2024.
Adapun, kasus berawal dari RSUD dr Mohammad Soewandhie, Surabaya melakukan pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan belanja alat kedokteran CT Scan, sesuai DPA SKPD tahun anggaran 2012.