Terserat Kasus Crazy Rich Surabaya, Eks GM Antam Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Kuntadi Ungkap Perannya

- 2 Februari 2024, 12:15 WIB
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi. /Foto: screenshot YouTube Kejaksaaan RI

PortalMagetan.com – Tersangka kasus dugaan korupsi jual beli logam mulia sebanyak 1 ton lebih di PT Antam bertambah. Seiring penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan mantan General Manajer (GM) PT Antam, Abdul Hadi Aviciena (AHA) sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini setelah korp adyaksa sebelumnya menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said dan memeriksa sejumlah saksi-saksi dalam kasus rasuah jual beli logam mulia di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan dari 7 orang saksi yang diperiksa Kamis 1 Februari 2024, seorang saksi naik statusnya sebagai tersangka.

Baca Juga: Isi Surat Pengunduran Diri Mahfud MD yang Diserahkan ke Jokowi Berisi 3 Hal,Menko Polhukam: Penuh Persaudaraan

 "Satu diantaranya adalah saudara AHA, selaku mantan general manajer periode 2018," kata Kuntadi.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, lanjut Kuntadi, penyidik berkesimpulan terhadap cukup alat bukti untuk meningkatkan status AHA sebagai tersangka. Alat bukti tersebut ditemukan dari penetapan tersangka terdahulu, yakni Budi Said.

 Kuntadi menjelaskan, dalam kasus ini, AHA menjabat sebagai GM PT Antam pada tahun 2018 bersepakat bersama Budi Said untuk melakukan transaksi jual beli logam mulia Antam di luar mekanisme yang ada.

 "AHA selaku GM Antam beberapa kali bertemu saudara BS (Budi Said) dalam rangka untuk mengatur transaksi logam mulia yang akan dilakukan BS," ujarnya

Baca Juga: Tembus Pasar Ekspor, Penjual Sepatu Asal Bogor Diberi Penghargaan dari Shopee Super Awards 2023

Dari pertemuan itu disepakati jika transaksi akan dilakukan di luar mekanisme yang ada, dimaksudkan untuk mendapatkan kemudahan, memutus pola dari Antam terhadap keluar masuknya logam mulia dan termasuk di dalamnya untuk mendapatkan seolah-seolah harga diskon yang diberikan oleh Antam.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah