Respon Kemenkeu Terkait Kritik Inul Terkait Kenaikan Pajak Hiburan, Lydia Kurniawati:Akan Kami Undang Diskusi

- 17 Januari 2024, 12:35 WIB
Inul Daratista Protes Pajak Hiburan 40 Persen dan akan diajak diskusi Kemenkeu
Inul Daratista Protes Pajak Hiburan 40 Persen dan akan diajak diskusi Kemenkeu /Instagram @inul.d

PortalMagetan.com - Kritik Inul Daratista terkait kenaikan pajak  hiburan sebesar 40-75 persen mendapat respon pemerintah. Sebab, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan mengundang para pelaku usaha hiburan untuk mendiskusikan terkait pajak barang jasa tertentu (PBJT) jasa kesenian dan hiburan atau biasa disebut pajak hiburan.

Dari nama para pelaku usaha itu ada nama Inul Daratista yang mengkiritik rencana pemerintah menaikan pajak hiburan tersebut. 

“Kami bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan berbicara dengan para pelaku usaha hiburan spa dan karaoke. Kemenparekraf sepakat untuk kita bicara dengan asosiasi, kami akan jadwalkan,” kata Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kemenkeu, Lydia Kurniawati Christyana saat media briefing di Jakarta.

Baca Juga: Kronologi Bentrok Dua Perguruan Silat di Ngawi, Kapolres: Diduga karena Selisih Paham atau Miskomunikasi

Agenda pertemuan ini dilakukan untuk meluruskan semua informasi dan juga terkait tarif pajak hiburan yang ramai diperbincangkan di media sosial, apalagi setelah Penyanyi sekaligus pemilik rumah karaoke InulVizta, Inul Daratista dan pengacara kondang Hotman Paris, angkat bicara mengenai kenaikan tarif pajak hiburan yang dinilai terlalu tinggi.

Diketahui, sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) untuk tarif pajak hiburan diskotik, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa dikenakan tarif batas bawah 40 persen dan batas atas 75 persen.

 

Dikatakan Lydia, kenaikan itu mempertimbangkan bahwa jasa hiburan seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa pada umumnya hanya di konsumsi masyarakat tertentu.

"Jadi, untuk yang jasa tertentu tadi dikonsumsi masyarakat tertentu, bukan masyarakat kebanyakan. Oleh karena itu, untuk mempertimbangkan rasa keadilan," tandasnya.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x