Kemenlu Larang WNI Lakukan Perjalanan ke Palestina dan Israel, Begini Penjelasan Judha Nugraha

- 10 Oktober 2023, 10:16 WIB
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Judha Nugraha -f/istimewa
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Judha Nugraha -f/istimewa /

PortalMadiun.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akan mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Palestina seiring terjadinya perang di Gaza. 

"Kami sudah merencanakan (evakuasi WNI dari Palestina)," ujar Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha di Jakarta.

Menurut Judha, rencana evakuasi merupakan bagian dari keadaan yang diliputi ketidakpastian. Kendati begitu, dia belum menjelaskan detail proses evakuasi tersebut.

"Itu kan bagian dari kontingensi. Tentu detailnya tidak dapat kami sampaikan, namun kita sudah persiapkan," jelasnya.

Baca Juga: Pekan Depan, PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Karen Agustiawan,Simak Penjelasan Djuyamto

Selain itu, Judha juga menyebut Kemlu juga telah melarang WNI melakukan perjalanan ke Israel maupun Palestina. Pasalnya, kedua wilayah itu sedang terjadi perang.

"Kami meminta mereka (WNI) tidak melakukan perjalanan baik ke wilayah Israel ataupun wilayah Palestina. Kami juga mengimbau kepada warga negara kita untuk dapat menundanya," tukasnya. ***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x