Sidang Tuntutan Terhadap Terdakwa Mario Dandy-Shane Lukas Ditunda Selasa Depan, JPU Ungkap Alasannya

- 10 Agustus 2023, 14:35 WIB
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Shane Lukas (kiri) dan Mario Dandy Satriyo (kanan)
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Shane Lukas (kiri) dan Mario Dandy Satriyo (kanan) /ANTARA/Ilham Kausar

PortalMagetan.com - Pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis, 10 Agustus 2023 ditunda. 

Penundaan pembacaan tuntutan itu disampaikan tim jaksa penuntut umum kepada  majelis hakim. 

TIm jaksa penuntut umum yang  meminta penundaan itu yakni Indah Puspitarini, Nurdiningsih, dan Pompy Polansky Alanda yang meminta penundaan agenda pembacaan tuntutan.

“Baik hari ini bicara tuntutan penuntut umum?,” tanya Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono, kepada tim jaksa di PN Jakarta Selatan.

Baca Juga: Update Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia 2023, Polda Metro Jaya Segera Panggil Pihak Hotel

Namun dikarenakan berkas dari surat tuntutan belum sepenuhnya lengkap, tim jaksa meminta Penundaan pembacaan tuntutan.

“Terima kasih majelis hakim. Seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan. Namun oleh karena masih ada melakukan penyempurnaan-penyempurnaan terhadap tuntutan kami, kami meminta waktu hari Rabu depan,” kata Jaksa.

“Intinya saudara belum siap?,” tanya Hakim Alimin.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan dalam Ajang Miss Universe Indonesia, Pengacara: Ada Finalis Nangis Usai Difoto Body Checking

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x