Andy memastikan jika penggeledahan yang dilakukan Kejari Magetan kali ini berbeda perkara dengan penggeledahan dengan tahun sebelumnya.
"Ini Kasus baru, bukan yang sebelumnya ," terangnya
Sekadar diketahui Pemdes Ngariboyo tak hanya kali ini berurusan dengan aparat penegak hukum (APH). Sebelumnya Pemdes Ngariboyo diduga menyelewengkan anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 dengan nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp 471 juta. Namun dalam perjalanannya oknum kades berinisial SM telah mengembalikan kerugian negara tersebut. ***