Kejari Magetan Geledah Kantor Desa Ngariboyo, Sita Satu Koper Dokumen-Komputer Isi Realisasi APBDes 2018-2019

13 Oktober 2023, 19:15 WIB
Kantor Desa Ngariboyo, Kecamatan Ngariboyo yang digeledah Kejaksaan Negeri Magetan Jumat 13 Oktober 2023 //Pemdes Ngariboyo

PortalMagetan.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan menggeledah kantor Desa Ngariboyo, Kecamatan Ngariboyo Magetan Jumat 13 Oktober 2023.

Penggeledahan yang dilakukan tim pidana khusus (Pidsus) terkait dugaan korupsi dalam penggelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2018- 2019.

Selama dua jam korp adyaksa mengobok-obok kantor Desa Ngariboyo untuk untuk mencari barang bukti dan alat bukti yang terkait dengan dugaan peyimpangan dan penyalahgunaan penggelolaan uang negara itu.

Tim Kejari Magetan setidaknya menyita satu koper dokumen dan satu unit komputer dari ruangan di Kantor Desa Ngariboyo, sejumlah barang itu lantas di masukkan dalam mobil dan dibawa ke kantor Kejari Magetan.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Jakarta dan Jabodetabek dari PT Sebastian Citra Indonesia Cek Syarat dan Kualifikasinya

Pihak Kejari Magetan menyatakan penggeledahan di kantor Desa Ngariboyo dilakukan terkait adanya dugaan penyimpangan dan pengalahgunaan pengelolaan APBDes 2018-2019 yang bersumber dari Dana Desa (DD).

"Pengeledahan dilakukan dalam rangka mencari barang bukti dalam dugaan tidak pidana korupsi tersebut," kata Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan


Dalam penggeledahan ini, korp adyaksa  berhasil menyita sejumlah dokumen penting terkait program dan kegiatan yang dibiayai dari APBDes 2018-2019 termasuk satu unit komputer yang diduga menyimpan data program kegiatan pembangunan di Desa Ngariboyo.

"Akan kami pilah, mana dokumen yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi dan mana yang tidak. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan"  ungkapnya.

Baca Juga: Lowongan Kerja Fresh Graduate dari PT Indonesia Weda Bay Industrial Park Cek Syarat dan Kualifikasinya

Andy memastikan jika penggeledahan yang dilakukan Kejari Magetan kali ini berbeda perkara dengan penggeledahan dengan tahun sebelumnya.

"Ini Kasus baru, bukan yang sebelumnya ," terangnya

Sekadar diketahui Pemdes Ngariboyo tak hanya kali ini berurusan dengan aparat penegak hukum (APH). Sebelumnya Pemdes Ngariboyo diduga menyelewengkan anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 dengan nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp 471 juta.  Namun dalam perjalanannya oknum kades berinisial SM telah mengembalikan kerugian negara tersebut. ***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Tags

Terkini

Terpopuler