Rizky Billar Laporkan 8 Akun Medos Terkait Ancaman-Pencemaran Nama Baik, Billar: Saya Rasa Ini Kelewat Batas

- 23 November 2021, 17:25 WIB
Artis Rizky Billar kembali melaporkan delapan akun media sosial terkait dengan kasus dugaan pengancaman
Artis Rizky Billar kembali melaporkan delapan akun media sosial terkait dengan kasus dugaan pengancaman /PMJ News/Yeni

PortalMagetan.com-Artis Rizky Billar melaporkan delapan akun media sosial terkait dengan kasus dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik.

Rizky Billar menyampaikan laporan tersebut ke SPKT Polda Metro Jaya, Selasa 23 November 2021.

"Beberapa akun yang sudah kita data dan kita berikan bukti-buktinya untuk pembuatan laporan di SPKT. Yang pasti ada lebih dari delapan akun dan bukti dari screenshot dan capture dari mas Billar (Rizky Billar)," jalas Kuasa Hukum Rizky Billar, Sandy Arifin seusai membuat laporan.

Rizky Billar enggan mengungkap bentuk ancaman yang dilakukan oleh delapan akun tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh salah satu bentuk ancamannya berupa pembunuhan.

Baca Juga: Anak Panti Asuhan Korban Kekerasan yang Videonya Viral Bakal Melaporkan 2 Kasus Tambahan, Simak Penjelasannya

"Yang pasti (ancaman) itu berkaitan dengan saya dan keluarga saya. Ancaman (pembunuhan) salah satunya seperti itu," ujar Rizky Billar.

Sebelum melaporkan delapan akun tersebut, suami Lesty Kejora ini mengaku telah memberikan teguran kepada mereka. Sayangnya, teguran itu tidak direspon dan bahkan ada yang menonaktifkan akunnya.

"Kemudian saya pelajari juga akun ini sekitar dua atau tiga bulan. Saya merasa ini sudah kelewat batas, sehingga saya akhirnya membuat laporan," ucapnya.

Baca Juga: 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Anak Panti Asuhan yang Disiksa Ramai-ramai di Malang Diamankan Polisi

Billar menjelaskan, laporan yang dilayangkannya ini juga merupakan bentuk perlindungan darinya untuk sang istri, Lesty Kejora yang tengah mengandung. Dia mengantisipasi agar Lesty tidak kepikiran dengan ancaman-ancaman tersebut.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x