PortalMagetan.com- Kasus pencabulan dan kekerasan secara beramai-ramai yang menimpa anak perempuan penghuni panti asuhan di Kota Malang bakal berbutut panjang.
Anak perempuan penghuni panti asuhan yang jadi korban kekerasan dan pencabulankorban kekerasan berencana melaporkan dua kasus sekaligus di Polresta Malang.
Anak perempuan penghuni panti asuhan yang jadi korban kekerasan juga telah divisum oleh tim dokter.
Leo Angga Permana kuasa hukum korban menyatakan bahwa pihak keluarga korban berencana untuk melaporkan kasus pencabulan yang dialami korban.
Baca Juga: 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Anak Panti Asuhan yang Disiksa Ramai-ramai di Malang Diamankan Polisi
‘’ Rencananya orang tua korban akan melaporkan terkait pencabulan dan pengeroyokan,’’ ujar Leo Angga.
Leo Angga menjelaskan jika sebelum menjadi korban pengeroyokan secara beramai-ramai korban juga mengalami pencabulan di tempat kejadian perkara yang berbeda.
‘’Kejadian pada 18 November 2021, ada dua TKP,’’ kata Leo Angga.
Leo Angga mengatakan sebelum menjadi korban kekerasan secara beramai-ramai korban diperdaya pria dewasa dan dicabuli di lokasi yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan yang videonya viral di media sosial (Medos).