Anak Panti Asuhan Korban Kekerasan yang Videonya Viral Bakal Melaporkan 2 Kasus Tambahan, Simak Penjelasannya

- 23 November 2021, 16:55 WIB
Ilustrasi. Anak panti asuhan korban pencabulan dan pengeroyokan bakal melaporkandua kasus tambahan
Ilustrasi. Anak panti asuhan korban pencabulan dan pengeroyokan bakal melaporkandua kasus tambahan /Karawangpost/pexels: Pedro Figueras

PortalMagetan.com- Kasus pencabulan dan kekerasan secara beramai-ramai yang menimpa anak perempuan penghuni panti asuhan di Kota Malang bakal berbutut panjang.

Anak perempuan penghuni panti asuhan yang jadi korban kekerasan dan pencabulankorban kekerasan berencana melaporkan dua kasus sekaligus di Polresta Malang.

Anak perempuan penghuni panti asuhan yang jadi korban kekerasan juga telah divisum oleh tim dokter.

Leo Angga Permana kuasa hukum korban menyatakan bahwa pihak keluarga korban berencana untuk melaporkan kasus pencabulan yang dialami korban.

Baca Juga: 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Anak Panti Asuhan yang Disiksa Ramai-ramai di Malang Diamankan Polisi

‘’ Rencananya orang tua korban akan melaporkan terkait pencabulan dan pengeroyokan,’’ ujar Leo Angga.

Leo Angga menjelaskan jika sebelum menjadi korban pengeroyokan secara beramai-ramai korban juga mengalami pencabulan di tempat kejadian perkara yang berbeda.

‘’Kejadian pada 18 November 2021, ada dua TKP,’’ kata Leo Angga.

Baca Juga: Kronologi Erwin Ridwan Notaris Tersangka Mafia Tanah Menyerahkan Diri ke Polisi Diantar Ketua Ikatan PPAT

Leo Angga mengatakan sebelum menjadi korban kekerasan secara beramai-ramai korban diperdaya pria dewasa dan dicabuli di lokasi yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan yang videonya viral di media sosial (Medos).

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah