PortalMagetan.com- Polisi bergerak cepat menyikapi kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang menimpa anak perempuan penghuni panti asuhan hingga videonya viral di media sosial (Medsos).
Polisi mengamankan 10 orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap anak perempuan penghuni panti asuhan secara ramai-ramai di sebuah lapangan di Kota Malang.
Para terduga pelaku penganiayaan itu kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Malang Kota.
Dilansir PortalMagetan.com dari Malang Terkini bagian dari Pikiran Rakyat Media Network (PRMN),pada berita berjudul ‘’ Pelaku Penganiayaan Anak Panti Asuhan di Malang Sudah Ditangkap,’’
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto mengabarkan jika pihaknya telah menangkap 10 orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan anak panti asuhan hingga videonya viral.
Kapolres mengatakan 10 orang tersebut kini tengah menjali pemeriksaan di unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Mapolresta Malang Kota.
Kuasa hukum korban Leo Angga Permana menyebutkan jika kejadian penganiayaan diduga dilakukan di sebuah wilayah perumahan di wilayah hukum Polres Malang Kota.
Selain penganiayaan yang sudah dilaporkan, keluarga korban juga berencana untuk melaporkan kasus pencabulan.