10 Terduga Pelaku Penganiayaan Anak Panti Asuhan yang Disiksa Ramai-ramai di Malang Diamankan Polisi

- 23 November 2021, 15:17 WIB
Ilustrasi penganiayaan pada anak.
Ilustrasi penganiayaan pada anak. /

PortalMagetan.com- Polisi bergerak cepat menyikapi kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang menimpa anak perempuan penghuni panti asuhan hingga videonya viral di media sosial (Medsos).

Polisi mengamankan 10 orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap anak perempuan penghuni panti asuhan secara ramai-ramai di sebuah lapangan di Kota Malang.

Para terduga pelaku penganiayaan itu kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Malang Kota.

Dilansir PortalMagetan.com dari Malang Terkini bagian dari Pikiran Rakyat Media Network (PRMN),pada  berita berjudul ‘’ Pelaku Penganiayaan Anak Panti Asuhan di Malang Sudah Ditangkap,’’

Baca Juga: Kronologi Erwin Ridwan Notaris Tersangka Mafia Tanah Menyerahkan Diri ke Polisi Diantar Ketua Ikatan PPAT

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto mengabarkan jika pihaknya telah menangkap 10 orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan anak panti asuhan hingga videonya viral.

Kapolres mengatakan 10 orang tersebut kini tengah menjali pemeriksaan di unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Mapolresta Malang Kota.

Kuasa hukum korban Leo Angga Permana menyebutkan jika kejadian penganiayaan diduga dilakukan di sebuah wilayah perumahan di wilayah hukum Polres Malang Kota.

Baca Juga: Polisi Kantongi Dua Alat Bukti Pemerasan, Kepas Pangaribuan Tersangka, Kapolres: Penyidikan Profesional

Selain penganiayaan yang sudah dilaporkan, keluarga korban juga berencana untuk melaporkan kasus pencabulan.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Malang Terkini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah