Polisi Periksa Amy BMJ Terkait Kasus Dugaan Perzinaan Pedangdut Tisya Erni, Kombes Ade: Setelah Dijadwal Ulang

- 20 Maret 2024, 11:30 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan dari wanita asal Korea terkait tindak pidana perzinahan antara suaminya dengan TE
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan dari wanita asal Korea terkait tindak pidana perzinahan antara suaminya dengan TE /PMJ News/

PortalMagetan.com – Kasus dugaan perzinahan dengan terlapor pedangdut Tisya Erni masih bergulir di Polda Metro Jaya. Terbaru penyidik bakal melakukan pemeriksaan saksi pelapor Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) bernama Amy BMJ.

Amy sebelumnya melaporkan pedangdut Tisya Erni terkait kasus tersebut. Pelapor juga terlapor atas dugaan menghalangi pemberian ASI eksklusif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan pada Senin 18 Maret 2024 sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Keren, 1.700 Desa Gelar Pilkades dengan e-Voting BRIN Sebut Pengembangan Pemilu Elektronik dari Kasus Boyolali

"Penyidik akan melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap pelapor," ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.

Ade Ary juga menjelaskan, pemeriksaan kedua sedianya sudah dijadwalkan beberapa hari sebelumnya. Tapi karena alasan tertentu sehingga diagendakan ulang.

"Setelah sebelumnya dijadwalkan pemeriksaan asisten pelapor dan pelapor karena pelapor masih di luar negeri akhirnya jadwal ulang dan disepakati besok. Akan datang pelapor yang juga korban," tukasnya.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x