PortalMagetan.com- Milenial yang gemar mengikuti trend sedang hits wajib waspada akan modus pencurian atau penyalahgunaan data pribadi di media sosial.
Sebab, fitur terbaru yang hits dan menhadi trend meminta saling membagikan pertanyaan gambar dari pertanyaan yang diberikan di media sosial.
Milenial wajib memahami jika data yang dibagikan di media sosial dapat disalahgunakan orang lain baik untuk tindak kejahatan maupun hal lain yang merugikan kita.
Untuk itu milenial wajib mengenali ragam data pribadi dan menggunakan media sosial dengan bijak.
‘’Ayo kenali ragam data pribadi dan gunakan media sosial dengan bijak, agar tidak ada rekanmu yang terjebak penyalahgunaan informasi,’’ kata Kementerian Kominfo dikutip PortalMagetan.com dari akun instagram @kemenkominfo yang diunggah pada 24 November 2021.
Kementerian Kominfo mengatakan ada modus-modus kejahatan pencurian data pribadi (social engineering) yang wajib diwaspadai pengguna media sosial.
Salah satu modusnya yakni degan teknik manipulasi psikolog agar individu atau group mau melakukan sesuatu atau menyerahkan informasi tertentu secara sukarela,berikut ciri-cirinya:
Baca Juga: Cegah Varian Omicron, Kemenhub Terbitkan SE Perketat Syarat Perjalanan, Ini 3 Poin Pentingnya
Menelepon dan mengaku sebagai customer service atau staf dari instansi bidang keuangan ataupun yang mengatasnamakan perusahaan.