Terkait Dugaan Korupsi Hibah Pemprov Jatim, KPK Kembali Periksa Sejumlah Pihak di Mapolres Pamekasan

- 20 Januari 2024, 06:15 WIB
Ilustrasi KPK. Penyidik KPK kembali memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan korupsi Hibah Pemprov Jatim
Ilustrasi KPK. Penyidik KPK kembali memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan korupsi Hibah Pemprov Jatim /Sumber foto Antara/

Baca Juga: Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditetapkan Kejagung Sebagai Tersangka Korupsi dan Dijebloskan ke Rutan Salemba

Keempat orang tersebut ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah tempat. Tim juga menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing senilai sekitar Rp1 miliar.

Sebanyak 21 nama Pokmas tercatat sebagai penerima hibah di antaranya berada di Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sumenep.***

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah