PortalMagetan.com-Polisi mengamankan enam remaja anggota geng motor di Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Enam remaja itu menamakan dirinya dengan sebutan inisial 'L' ditangkap karena akan melakukan tawuran.
"Mendapatkan 6 orang anggota gangster atau geng motor yang menamakan kelompoknya dengan nama Lavendos," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Minggu, 30Januari 2022.
Selain menangkap anggota geng motor tersebut, lanjut Zulpan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti senjata tajam berupa celurit berukuran besar, samurai, dan korek gas yang berbentuk pistol.
Baca Juga: Pemeras dengan Modus Pura-pura Jadi Korban Tabrak Lari Jadi Tersangka, Terancam 4 Tahun penjara
"Barang bukti berupa satu bilah sajam (senjata tajam) jenis celurit ukuran besar, satu bilah sajam jenis celurit ukuran sedang, satu jenis samurai dan satu buah korek gas bentuk pistol," tuturnya.
Selain di lokasi ini, Zulpan juga menjelaskan pihaknya juga menciduk tiga remaja di Jalan Raya Pantura, Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Tiga anggota kelompok yang diamankan masing-masih berinisial R, RF dan DP. Menurut Zulpan, mereka diamankan setelah diketahui hendak melakukan tawuran antarpemuda.
"Setelah ditanya, (mereka) akan melakukan tawuran antar-pemuda," tukasnya.***