Guru Madrasah Harus Punya Wawasan Keberagaman Moderat, Kemenag Terbitkan Aturan Rekrutmen, Simak penjelasannya

- 18 November 2021, 10:30 WIB
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag M Ali Ramdhani
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag M Ali Ramdhani /Dok. kemenag.go.id/

“Formulasi penghitungan kebutuhan guru di madrasah berbasis kepada analisa jumlah peserta didik, rombel dan model kurikulum yang diimplementasikan,” tandasnya.***

 

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah