BKKBN: Kehamilan Tak Direncanakan Jadi Penyebab Stunting, dr Hasto Ingatkan Masa Kritis Perkembangan Janin

- 17 November 2021, 23:05 WIB
Ilustrasi. Kehamilan yang tak direncanakan   dapat menjadi salah satu penyebab bayi stunting.
Ilustrasi. Kehamilan yang tak direncanakan dapat menjadi salah satu penyebab bayi stunting. /pexels-mart-production

PortalMagetan.com-Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) kembali mengingatkan agar pasangan suami istri merencanakan kehamilan.

BKKBN menyatakan banyak perempuan atau istri yang tak menyadari jika dirinya hamil, atau Kehamilan tak direncanakan hal ini dinilai menjadi salah satu pemicu terjadinya anak stunting atau tumbuh pendek.

BKKBN mengingatkan usia kehamilan sebelum 56 hari atau sekitar 8 minggu merupakan masa sukses tidaknya organ janin tumbuh dengan sempurna, cacat atau stunting.   

‘’Pasangan suami istri harus merencanakan kehamilan, jangan sampai terjadi kehamilan yang tidak direncanakan karena hal ini dapat menjadi salah satu penyebab terjadinya stunting,” terang  Kepala BKKBN, Dokter Hasto Wardoyo saat menjadi pembicara dalam Teladan Leadership Insight 2021 Tanoto Foundation, sebagaimana dikutip PortalMagetan.com dari website resmi BKKBN pada 17 November 2021.  

Baca Juga: Pemerintah Izinkan Tempat Wisata Beroperasi di Jawa-Bali, Simak Aturan Lengkapnya

Menurut Dokter Hasto, banyak perempuan yang tidak menyadari jika dirinya hamil sehingga saat periksa ke dokter usia kehamilan sudah 3 bulan.

Padahal, lanjut dr Hasto masa kritis adalah saat janin usia sebelum 56 hari atau sekitar 8 minggu, karena pada masa inilah sukses tidaknya organ (organogenesis) janin tumbuh, sehingga bakat bibir sumbing, cacat atau stunting bisa mulai terlihat pada masa ini.

‘’Laki-laki (Suami) jangan sampai tidak mengambil peran, dengan membiasakan hidup sehat 75 hari sebelum konsepsi (pertemuan sel telur dan sperma) dengan mengurangi atau berhenti merokok. Karena sperma berkualitas yang dibutuhkan untuk membuahi sel telur sudah terbentuk pada rentang waktu tersebut,” tegasnya.

Baca Juga: Perkara Istri Dituntut Setahun Pasca Tegur Suami yang Gemar Mabuk, Jaksa Agung Burhanuddin Beri Respon Tegas

Dokter Hasto Wardoyo menambahkan, perempuan yang akan menikah harus melakukan pemeriksaan kesehatan tiga bulan sebelumnya.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: BKKBN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah