PPDB Jatim 2024, Dindik Siapkan 754 Operator, Aries Paewai Ingatkan Kepala SMA-SMK Tak Bermain dengan Sistem

- 5 Maret 2024, 11:50 WIB
Aries Agung Paewai Kepala Dinas Pendidikan Jatim
Aries Agung Paewai Kepala Dinas Pendidikan Jatim /instagram.com/ariesagungpaewai/

PortalMagetan.com –Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dindik Jatim) meminta agar Kepala Sekolah di wilayah kerjanya tak main-main dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai yang kembali mengingatkan agar kepala SMA, SMK, Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK), operator sekolah, dan operator cabang dinas pendidikan wilayah mematuhi aturan PPBD.

Aries menyebut jika ada yang bermain-main dengan sistem PPDB pihaknya tak segan untuk memberikan sanksi tegas.

"Saya menitipkan pesan dari Pak Pj Gubernur Jatim, para operator perlu dijaga integritasnya, jangan sampai mengeluarkan keputusan tanpa sepengetahuan dari kepala satuan pendidikannya," ujar Aries.

Baca Juga: Eks Plt Kepala Dinas Pangan Bangka Ditangkap Tim Gabungan KLHK-Bareskrim, Ini Dugaan Kasus yang Menjeratnya

Aries mengatakan pihaknya menyiapkan 754 operator untuk melayani proses penerimaan peserta baru (PPDB) tingkat SMA-SMK tahun 2024. Dindik Jatim memerinci total ada 754 operator untuk SMA-SMK dan 38 operator di Cabang Dinas.

"Rinciannya 716 operator untuk SMA dan SMK, sedangkan 38 operator untuk cabang dinas," kata Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai dalam keterangan diterima di Surabaya.

Operator, lanjut Aries harus paham bahwa mereka tidak boleh mengeluarkan keputusan tanpa sepengetahuan dari kepala satuan pendidikan masing-masing.

Baca Juga: Berkas Perkara 7 PPLN Kuala Lumpur Malaysia Segera Masuk Persidangan, Polri Limpahkan ke Kejagung

Kepala satuan pendidikan di bawah koordinasi cabang dinas dan UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dinas Pendidikan Jatim selaku operator pusat akan bertanggung jawab dan berkoordinasi dengan kepala dinas sehingga semua keputusan dan kebijakan harus berjenjang.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x