PortalMagetan.com – Artis cantik Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Sandra Dewi dimintai keterangannya oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung sebagai saksi dalam kasus rasuah yang diduga merugikan negara hingga Rp 271 Triliun.
Sandra Dewi tiba di Kejagung pukul 09.25 WIB, ibu dua anak itu tak sendiri, dia didampingi dua orang pria. Sandra nampak cantik nan angun mengenakan kemeja berwarna putih dan celana panjang hitam. Sebelum memasuki Kejagung Sandra menyapa media yang telah menunggu kedatangannya di depan pintu dengan ramah.
"Doakan ya," kata Sandra Dewi menyapa awak sambil melempar senyum seraya masuk ke dalam gedung Kejagung.
Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi tak menampil jika pihaknya menghadirkan Sandra Dewi istri Harvey Moeis hari ini untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.
"Iya kami panggil sebagai saksi," kata Kuntadi
Pemeriksaan terhadap Sandra Dewi itu setelah sebelumnya penyidik menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka pada Rabu 27 Maret 2024. Selain disangkakan dengan perkara korupsi, Harvey Moeis juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selanjutnya Senin 1 April 2024, penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Penyidik menyita dua unit mobil mewah, yakni satu unit mobil Rolls Royce warna hitam, dan mobil Mini Cooper S Countryman F60 warna merah dengan nomor polisi tertulis B 883 SDW.