Kakap, OJK Catat Kerugian Investasi Bodong Capai Rp 139,6 Triliun, Hudiyanto Ungkap Sasaran Empuknya

- 28 Maret 2024, 07:15 WIB
OJK ungkap kerugian akibat investasi bodong capai 100 triliun rupiah lebih
OJK ungkap kerugian akibat investasi bodong capai 100 triliun rupiah lebih /

 

"Misalnya dalam waktu lima menit uang yang anda transfer itu sudah enggak ada, mereka rata-rata punya lima sampai enam pelarian rekening. Itu lah yang namanya penjahat. Punya sistem, punya rekening bank, mereka semua punya," jelasnya.

Baca Juga: Lulusan S1 Merapat, PT Unilever Indonesia Buka Lowongan Kerja Magang Terbaru, Cek Syarat-Cara Daftarnya

Salah satu kelompok yang sering menjadi korban investasi bodong katanya adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pasalnya para pelaku investasi bodong tau PMI memiliki banyak uang setelah bekerja bertahun-tahun di luar negeri.

 

Menurut Hudiyanto, tak sedikit PMI yang termakan iming-iming pelaku investasi bodong yang berkeliaran baik di dalam maupun di luar negeri.

 

"Bahkan mungkin pulang dari sana sudah diincar, di bandara sudah diincar, anak-anak ini sudah punya duit tapi mereka belum paham," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x