PortalMagetan.com - Video viral yang memperlihatkan anggota Satpol PP Garut yang mendukung cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka kini ditelusuri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
"Ya, kami melakukan penelusuran terhadap hal ini," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja kepada wartawan.
Anggota Bawaslu RI, Puadi menyatakan pihaknya telah memerintahkan Bawaslu Jawa Barat dan Bawaslu Kabupaten Garut untuk menelusuri kebenaran video ini.
"Kita memerintahkan ke Bawaslu Jabar, Bawaslu Garut untuk melakukan penelusuran, penelusuran itu kan waktunya 5 hari, dalam penelusuran itu untuk memastikan adanya dugaan pelanggaran atau tidak, dugaan pelanggaran pemilunya," tutur Puadi.
Namun, Puadi tidak menutup kemungkinan adanya dugaan pelanggaran lain. Meski begitu, dia memastikan jika terdapat dugaan pelanggaran netralitas, maka Bawaslu akan menyerahkan hal itu kepada pihak yang lebih berwenang.
"Apakah ada misalkan kaitan hal-hal dugaan pelanggaran pidananya nggak, dugaan pelanggaran pemilunya nggak, kalau nanti tidak ada, kita lihat lagi ada nggak kaitannya dengan netralitas atau perundang-undangan lainnya, itu pun bukan kewenangan Bawaslu," terang Puadi.
"Kalau pun ada perundang-undangan lainnya patut diduga, jadi nanti apa kaitannya, kita belum tau masih proses penelusuran," imbuhnya.***