Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Daftar Capres-Cawapres 19 Oktober 2023, KPU:Sudah Kirim Surat Pemberitahuan

- 17 Oktober 2023, 12:15 WIB
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik 
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik  /Karawangpost/Foto/KPU RI

PortalMagetan.com - Pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar telah mengirim surat pemberitahuan  rencana pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pendaftaran dari pasangan bakal calon presiden Anies Baswedan dan bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar rencananya akan mendaftar pada 19 Oktober 2023 nanti. 

Hal itu disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik yang pihaknya telah menerima surat resmi pemberitahuan dari pasangan bacaleg tersebut. 

"Pada hari Sabtu (14/10) sore, kami telah mendapatkan surat, menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran partai koalisi, atau gabungan partai politik dari Partai NasDem, Partai PKB, dan Partai PKS," ungkap Idham Holik kepada wartawan

Baca Juga: Lowongan Kerja Tenaga Analis, Laboran dan Teknisi dari Institut Teknologi Bandung Cek Syarat dan Kualifikasiny

"Berencana akan mendaftarkan bakal pasangan calon presiden dan wakil presidennya pada hari pertama tanggal 19 Oktober 2023 Jam 8 pagi sampai dengan selesai," sambungnya.

Idham juga meminta kepada pasangan capres-cawapres lain yang juga akan mendaftar untuk memberikan surat pemberitahuan terlebih dulu. Menurut dia, surat itu wajib disampaikan minimal satu hari sebelum mendaftar.

"Partai politik atau gabungan partai politik wajib menyampaikan surat pemberitahuan kepada KPU, paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan calon wakil presiden," tukasnya.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x